A.
Pengakuan Penghasilan & Biaya
Berdasarkan SAK & Peraturan Perpajakan
- Pajak dari sisi ekonomi menekankan pada peralihan kekayaan terhadap dampak ekonomisnya. Hal ini dilihat dari pihak rakyat selaku wajib pajak maupun dari sisi negara sebagai pihak yang menerima pembayaran pajak. Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisa perbandingan pengakuan pendapatan dan pembebanan biaya menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Undang–Undang Perpajakan pada perusahaan jasa konstruksi yang kaitannya terhadap pelaporan keuangan. Metode deskriptif adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara membandingkan kesesuaian antara perlakuan akuntansi dalam perusahaan dan SAK serta UU Perpajakan.
- Standar Akuntansi Pajak merupakan turunan dari ketentuan-ketentuan dari peraturan yang mengatur tentang Pajak Penghasilan. Sehingga standar akuntansi tersebut menyajikan pedoman dalam pengakuan penghasilan dan biaya untuk menghitung penghasilan kena pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jika terdapat perbedaan antara Standar Akuntansi Pajak dan ketentuan dalam peraturan perpajakan, maka peraturan perpajakanlah yang wajib diikuti.
B.
Alokasi Pajak Penghasilan
Interperiod
Yaitu proses alokasi pajak penghasilan antar periode tahun buku yang satu
dengan periode-periode tahun buku berikut atau sesudahnya.
C.
Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Akuntansi Dengan Laporan Keuangan Fiskal
- Proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak.
- Proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar