Cari Blog Ini

Jumat, 25 Mei 2018

Peranan Dinas Pertanian & Peternakan Terhadap Pembangunan Di Kabupaten Wajo

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sektor pertanian dan peternakan merupakan satu kesatuan terintegrasi yang keduanya tidak bisa dilepaskan, bahkan yang saling melengkapi. Pembangunan kedua sektor ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, memperluas lapangan kerja, menunjang sektor industri dan ekspor, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani-peternak. Untuk memaksimalkan produksi pertanian organik dan peternakan maka dibutuhkan adopsi sistem pertanian terintegrasi. Sistem integrasi merupakan penerapan usaha tani terpadu. Sistem ini sangat menguntungkan, karena ternak sapi, selain menghasilkan kotoran sebagai pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah, juga dapat memanfaatkan rumput dan hijauan pakan yang tumbuh liar, jerami, dan limbah pertanian sebagai pakan ternak. Sistem ini juga dapat menambah pendapatan dengan mengolah kotoran sapi menjadi pupuk kompos dan biourine untuk pemeliharaan kesuburan tanah yang sangat penting didalam sistem pertanian manapun (Dinas Pertanian Tanaman Pangan, 2013).
Kesuburan tanah dapat ditingkatkan dengan pemberian pupuk kandang dan sapi sebagai hewan penghasil bahan pupuk yang sangat baik (Widyantara, 2004).  Pembangunan pertanian di Indonesia merupakan sektor yang terus dikembangkan dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional. Sektor pertanian dalam tatanan pembangunan nasional memegang peranan yang penting karena selain menyediakan pangan bagi seluruh penduduk juga merupakan sektor andalan penyumbang devisa Negara dari sektor non migas. Pembangunan pertanian bertujuan untuk mencapai pembangunan yang maju, berwawasan agribisnis, berbudaya industri, dan berbasis pedesaan. Pembangunan peternakan merupakan bagian dari pembangunan pertanian dalam arti luas. Sektor peternakan mempunyai peranan yang juga penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat, terutama yang berada di perdesaan. Tantangan utama yang dihadapi dalam pembangunan peternakan dewasa ini adalah bagaimana menghasilkan produk peternakan yang berdaya saing tinggi baik dalam aspek kuantitas, kualitas, ragam produk, kontinuitas, pelayanan maupun harga, sehingga dapat memenuhi pasar domestik maupun pasar global.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah tugas dan fungsi dinas pertanian & peternakan ?
2.      Bagaimana peranan dinas pertanian dan peternakan ?
3.      Bagaimana perkembangan sektor pertanian & peternakan di Kabupaten Wajo ?
4.      Bagaimana usaha untuk meningkatkan hasil pertanian & peternakan yang unggul di Kabupaten Wajo ?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui tugas dan fungsi pertanian & peternakan
2.      Untuk mengetahui peranan dinas pertanian dan peternakan
3.      Untuk mengetahui perkembangan sektor pertanian & peternakan di Kabupaten Wajo
4.      Untuk mengetahui usaha untuk meningkatkan hasil pertanian & peternakan yang unggul di Kabupaten Wajo






BAB II
PEMBAHASAN

A.    TUGAS DAN FUNGSI PERTANIAN & PETERNAKAN
-          Pertanian  dan Peternakan mempunyai tugas :
Melaksanakan sebagian kewenangan/urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pertanian dan peternakan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 24 Peraturan Daerah ini, Dinas Pertanian dan Peternakan, mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.       Perumusan kebijakan teknis di bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Agribisnis  dan Peternakan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b.      Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Tanaman Pangan Hortikultura, Agribisnis  dan Peternakan;
c.       Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya;
d.      Pengelolaan administrasi umum meliputi ketatalaksanaan, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan peralatan;
e.       Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
f.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

-          Bagian Kedua, Susunan dan Struktur Organisasi
1)      Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan dan struktur organisasi Dinas Pertanian  dan Peternakan terdiri dari :
a.       Kepala Dinas;
b.      Sekretariat :
·         Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
·         Sub. Bagian Perencanaan dan Pelaporan
·         Sub. Bagian Keuangan
c.       Bidang Tanaman Pangan:
·         Seksi Pengembangan Produksi dan Pengolahan Hasil
·         Seksi Rehabilitasi Lahan
·         Seksi Perlindungan Tanaman Pangan
d.      Bidang Hortikultura :
·         Seksi Pengembangan Hortikultura
·         Seksi Rehabilitasi
·         Seksi Perlindungan Hortikultura
e.       Bidang Agribisnis dan teknologi Pertanian :
·         Seksi  Sarana Produksi
·         Seksi Pemasaran
·         Seksi Sistem Produksi Pertanian
f.       Bidang Peternakan :
·         Seksi Produksi, Penyebaran dan Pengembangan Ternak
·         Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Ternak
·         Seksi Bibit dan Pakan
g.      Kelompok Jabatan Fungsional
h.      UPT
2)      Bagan Struktur Organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan sebagaimana tercantum dalam lampiran 9 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.

B.     PERANAN DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Dinas pertanian dan peternakan memiliki peran yang sangat besar dalam mengembangkan usaha pertanian dan peternakan di tanah air. Dengan dukungan yang baik dari dinas pertanian dan peternakan, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari bertani dan beternak akan hidup semakin layak dan makmur. Perlu peran aktif dari setiap bagian di dalam dinas untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Ada beberapa peranan penting dari Dinas Pertanian dan Peternakan dalam meningkatkan Bidang Pertanian dan Peternakan adalah sebagai berikut :
a.       Pemberian penyuluhan.
b.      Bantuan bibit dan pupuk.
c.       Pengendalian harga.
d.      Penelitian.
e.       Memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional yang tinggi.
f.       Memberikan devisa bagi negara dan mempunyai efek pengganda ekonomi yang tinggi  dengan rendahnya ketergantungan terhadap impor.

C.    PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN & PETERNAKAN DI KABUPATEN WAJO
Perkembangan sektor pertanian di Wajo sekarang bisa dianggap sangat maju karena Wajo mempunyai sawah yang luas dan salah satu pensuplai beras terbesar di Sulawesi Selatan dalam rangka ketahanan pangan nasional. Potensi Kabupaten Wajo dalam pertanian khususnya sawah yaitu memiliki luas sawah sebanyak 99.720 hektar terdiri dari irigasi 29.602 hektar sedangkan tadah hujan 69.638 hektar, serta sawah rawa pasang surut 480 hektar. Lembaga yang terlibat dalam pengembangan benih yaitu Kelompok Tani, dan GABPOTAN (Gabungan Kelompok Tani). Benih yang dibuat sendiri untuk meningkatkan kualitas pertanian yaitu benih padi yang istilahnya disebut dengan “Kelompok Mandiri Benih” yang memproduksi padi unggul.
Sedangkan perkembangan peternakan di Wajo sekarang sudah mulai meningkat karena sudah banyak peternak dan sudah menikmati hasil peternakan tersebut sehingga tingkat pendapatannya pun mulai meningkat. Salah satu upaya untuk meningkatkan  populasi dan produktivitas ternak sapi dapat dilakukan melalui kawin suntik atau Inseminasi Buatan (IB). Hal tersebut adalah sebagai salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan populasi dan mutu genetik ternak, sehingga dapat menghasilkan keturunan/ pedet dari bibit pejantan unggul.
Adapun tujuan Inseminasi Buatan adalah meningkatkan mutu ternak lokal,  mempercepat peningkatan populasi ternak, menghemat penggunaan pejantan, mencegah adanya penularan penyakit kelamin akibat perkawinan alam dan perkawinan silang antar berbagai bangsa / ras dapat dilakukan.

D.    USAHA  UNTUK MENINGKATKAN HASIL PERTANIAN & PETERNAKAN YANG UNGGUL DI KABUPATEN WAJO
§  Berikut beberapa usaha untuk meningkatkan hasil pertanian.
1.      Intensifikasi Pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana. Pada awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program  panca usaha tani, meliputi kegiatan sebagai berikut :
-          Panca Usaha Tani :
a.       Pengolahan tanah yang baik
b.      Pengairan/irigasi yang teratur
c.       Pemilihan bibit unggul
d.      Pemupukan
e.       Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
2.      Ekstensifikasi Pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
3.      Diversifikasi Pertanian adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
4.      Mekanisasi Pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan hewan bukan menjadi tenaga utama.
5.      Rehabilitasi Pertanian adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
§  Berikut beberapa usaha untuk meningkatkan hasil peternakan
1.      Penyediaan bibit hewan ternak jenis unggul
2.      Mengadakan penyuluhan maupun sosialisasi  mengenai cara-cara atau langkah-langkah melakukan usaha peternakan yang baik dan benar sehingga hasil peternakan dapat lebih produktif
3.      Pengembangan ternak yang ada serta pemberantasan penyakit yang menyerang hewan ternak sedini mungkin
4.      Peningkatan distribusi makanan bergizi maupun obat-obatan bagi hewan ternak
5.      Pendirian lembaga riset ataupun penelitian mengenai hal-hal yang terkait dengan peternakan
6.      Melakukan inovasi dalam dunia peternakan, misalnya percobaan dengan melakukan perkawinan silang atau inseminasi buatan pada hewan ternak.






BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pembangunan pertanian dan peternakan bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian dan peternakan merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan.

B.     SARAN
Dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini dapat dijadikan media bacaan yang mungkin bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita.







DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOVE by Lyn ft Hanhae (Ost Are You Human Too)

Romanization: neoga eopsneun haruharu geunyang geurae mwol haedo bwado jeonhyeo jeulgeopjiga anha eodiya gati meolli tteonallae m...