BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sektor pertanian dan peternakan merupakan satu
kesatuan terintegrasi yang keduanya tidak bisa dilepaskan, bahkan yang saling
melengkapi. Pembangunan kedua sektor ini bertujuan untuk meningkatkan produksi
pangan, memperluas lapangan kerja, menunjang sektor industri dan ekspor, serta
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani-peternak. Untuk
memaksimalkan produksi pertanian organik dan peternakan maka dibutuhkan adopsi
sistem pertanian terintegrasi. Sistem integrasi merupakan penerapan usaha tani
terpadu. Sistem ini sangat menguntungkan, karena ternak sapi, selain
menghasilkan kotoran sebagai pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah,
juga dapat memanfaatkan rumput dan hijauan pakan yang tumbuh liar, jerami, dan
limbah pertanian sebagai pakan ternak. Sistem ini juga dapat menambah
pendapatan dengan mengolah kotoran sapi menjadi pupuk kompos dan biourine untuk
pemeliharaan kesuburan tanah yang sangat penting didalam sistem pertanian manapun
(Dinas Pertanian Tanaman Pangan, 2013).
Kesuburan tanah dapat ditingkatkan dengan pemberian
pupuk kandang dan sapi sebagai hewan penghasil bahan pupuk yang sangat baik
(Widyantara, 2004). Pembangunan
pertanian di Indonesia merupakan sektor yang terus dikembangkan dan merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional. Sektor pertanian
dalam tatanan pembangunan nasional memegang peranan yang penting karena selain
menyediakan pangan bagi seluruh penduduk juga merupakan sektor andalan penyumbang
devisa Negara dari sektor non migas. Pembangunan pertanian bertujuan untuk
mencapai pembangunan yang maju, berwawasan agribisnis, berbudaya industri, dan
berbasis pedesaan. Pembangunan peternakan merupakan bagian dari pembangunan
pertanian dalam arti luas. Sektor peternakan mempunyai peranan yang juga
penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat, terutama
yang berada di perdesaan. Tantangan utama yang dihadapi dalam pembangunan
peternakan dewasa ini adalah bagaimana menghasilkan produk peternakan yang
berdaya saing tinggi baik dalam aspek kuantitas, kualitas, ragam produk,
kontinuitas, pelayanan maupun harga, sehingga dapat memenuhi pasar domestik
maupun pasar global.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
tugas dan fungsi dinas pertanian & peternakan ?
2. Bagaimana
peranan dinas pertanian dan peternakan ?
3. Bagaimana
perkembangan sektor pertanian & peternakan di Kabupaten Wajo ?
4. Bagaimana
usaha untuk meningkatkan hasil pertanian & peternakan yang unggul di
Kabupaten Wajo ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui tugas dan fungsi pertanian & peternakan
2. Untuk
mengetahui peranan dinas pertanian dan peternakan
3. Untuk
mengetahui perkembangan sektor pertanian & peternakan di Kabupaten Wajo
4. Untuk
mengetahui usaha untuk meningkatkan hasil pertanian & peternakan yang
unggul di Kabupaten Wajo
BAB II
PEMBAHASAN
A. TUGAS DAN FUNGSI PERTANIAN &
PETERNAKAN
-
Pertanian
dan Peternakan mempunyai tugas :
Melaksanakan sebagian kewenangan/urusan Pemerintahan
Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pertanian dan
peternakan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada
pasal 24 Peraturan Daerah ini, Dinas Pertanian dan Peternakan, mempunyai fungsi
sebagai berikut :
a.
Perumusan kebijakan teknis di bidang Tanaman
Pangan, Hortikultura, Agribisnis dan
Peternakan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan
umum di bidang Tanaman Pangan Hortikultura, Agribisnis dan Peternakan;
c.
Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan
lingkup tugas dan kewenangannya;
d.
Pengelolaan administrasi umum meliputi
ketatalaksanaan, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan peralatan;
e.
Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
f.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
-
Bagian Kedua, Susunan dan Struktur Organisasi
1)
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan
dan struktur organisasi Dinas Pertanian
dan Peternakan terdiri dari :
a.
Kepala Dinas;
b.
Sekretariat :
·
Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
·
Sub. Bagian Perencanaan dan Pelaporan
·
Sub. Bagian Keuangan
c.
Bidang Tanaman Pangan:
·
Seksi Pengembangan Produksi dan Pengolahan Hasil
·
Seksi Rehabilitasi Lahan
·
Seksi Perlindungan Tanaman Pangan
d.
Bidang Hortikultura :
·
Seksi Pengembangan Hortikultura
·
Seksi Rehabilitasi
·
Seksi Perlindungan Hortikultura
e.
Bidang Agribisnis dan teknologi Pertanian :
·
Seksi
Sarana Produksi
·
Seksi Pemasaran
·
Seksi Sistem Produksi Pertanian
f.
Bidang Peternakan :
·
Seksi Produksi, Penyebaran dan Pengembangan
Ternak
·
Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Ternak
·
Seksi Bibit dan Pakan
g.
Kelompok Jabatan Fungsional
h.
UPT
2)
Bagan Struktur Organisasi Dinas Pertanian dan
Peternakan sebagaimana tercantum dalam lampiran 9 dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.
B.
PERANAN DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Dinas
pertanian dan peternakan memiliki peran yang sangat besar dalam mengembangkan
usaha pertanian dan peternakan di tanah air. Dengan dukungan yang baik dari
dinas pertanian dan peternakan, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari
bertani dan beternak akan hidup semakin layak dan makmur. Perlu peran aktif
dari setiap bagian di dalam dinas untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Ada
beberapa peranan penting dari Dinas Pertanian dan Peternakan dalam meningkatkan
Bidang Pertanian dan Peternakan adalah sebagai berikut :
a. Pemberian penyuluhan.
b. Bantuan bibit dan pupuk.
c. Pengendalian harga.
d. Penelitian.
e. Memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional yang
tinggi.
f. Memberikan devisa bagi negara dan mempunyai efek pengganda
ekonomi yang tinggi dengan rendahnya
ketergantungan terhadap impor.
C.
PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN &
PETERNAKAN DI KABUPATEN WAJO
Perkembangan sektor pertanian di Wajo sekarang bisa dianggap
sangat maju karena Wajo mempunyai sawah yang luas dan salah satu pensuplai
beras terbesar di Sulawesi Selatan dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Potensi Kabupaten Wajo dalam pertanian khususnya sawah yaitu memiliki luas
sawah sebanyak 99.720 hektar terdiri dari irigasi 29.602 hektar sedangkan tadah
hujan 69.638 hektar, serta sawah rawa pasang surut 480 hektar. Lembaga
yang terlibat dalam pengembangan benih yaitu Kelompok Tani, dan GABPOTAN
(Gabungan Kelompok Tani). Benih yang dibuat sendiri untuk meningkatkan kualitas
pertanian yaitu benih padi yang istilahnya disebut dengan “Kelompok Mandiri
Benih” yang memproduksi padi unggul.
Sedangkan perkembangan peternakan di Wajo sekarang sudah
mulai meningkat karena sudah banyak peternak dan sudah menikmati hasil
peternakan tersebut sehingga tingkat pendapatannya pun mulai meningkat. Salah
satu upaya untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak sapi
dapat dilakukan melalui kawin suntik atau Inseminasi Buatan (IB). Hal tersebut
adalah sebagai salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna untuk
meningkatkan populasi dan mutu genetik ternak, sehingga dapat menghasilkan
keturunan/ pedet dari bibit pejantan unggul.
Adapun tujuan Inseminasi Buatan
adalah meningkatkan
mutu ternak lokal, mempercepat
peningkatan populasi ternak, menghemat penggunaan pejantan, mencegah adanya
penularan penyakit kelamin akibat perkawinan alam dan perkawinan silang antar
berbagai bangsa / ras dapat dilakukan.
D.
USAHA
UNTUK MENINGKATKAN HASIL PERTANIAN &
PETERNAKAN YANG UNGGUL DI KABUPATEN WAJO
§ Berikut
beberapa usaha untuk meningkatkan hasil pertanian.
1. Intensifikasi
Pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya
untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana. Pada
awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program panca usaha tani,
meliputi kegiatan sebagai berikut :
-
Panca Usaha Tani :
a. Pengolahan
tanah yang baik
b. Pengairan/irigasi
yang teratur
c. Pemilihan
bibit unggul
d. Pemupukan
e. Pemberantasan
hama dan penyakit tanaman
2. Ekstensifikasi
Pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas
lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar
rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan. Selain itu,
ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
3. Diversifikasi
Pertanian adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian
untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi
pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Memperbanyak jenis
kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam
dan beternak ikan. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada
suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
4. Mekanisasi
Pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan
mesin-mesin pertanian modern. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia
dan hewan bukan menjadi tenaga utama.
5. Rehabilitasi
Pertanian adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif
atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman
yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
§ Berikut
beberapa usaha untuk meningkatkan hasil peternakan
1. Penyediaan
bibit hewan ternak jenis unggul
2. Mengadakan
penyuluhan maupun sosialisasi mengenai cara-cara atau langkah-langkah
melakukan usaha peternakan yang baik dan benar sehingga hasil peternakan dapat
lebih produktif
3. Pengembangan
ternak yang ada serta pemberantasan penyakit yang menyerang hewan ternak sedini
mungkin
4. Peningkatan
distribusi makanan bergizi maupun obat-obatan bagi hewan ternak
5. Pendirian
lembaga riset ataupun penelitian mengenai hal-hal yang terkait dengan
peternakan
6. Melakukan
inovasi dalam dunia peternakan, misalnya percobaan dengan melakukan perkawinan
silang atau inseminasi buatan pada hewan ternak.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembangunan pertanian dan peternakan bukan hanya
proses atau kegiatan menambah produksi melainkan sebuah proses yang
menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan
sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
petani, peternak dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian dan peternakan merupakan
sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat
diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun
diperdagangkan.
B.
SARAN
Dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini dapat dijadikan
media bacaan yang mungkin bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar